BANDUNG, BEDAnews – Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk di negara kita Indonesia.
Korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
Fenomena korupsi di Indonesia cukup serius. Dapat kita saksikan dari masa ke masa, sejumlah pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum (APH) harus dihukum karena korupsi.
Pada moment Pilkada 2024 ini, korupsi menjadi salah satu point yang wajib digarisbawahi di semua daerah.
Warga menginginkan pemimpin yang bersih, pemimpin antikorupsi, sehingga dengan ‘zero’ korupsi bisa mewujudkan negara semakin baik.
Pengamat Politik Universitas Sunan Gunung Djati Cirebon Rahmayanti mengatakan Kota Bandung sempat menyandang predikat sebagai daerah darurat korupsi.