Siswa yang diizinkan mengikuti PTM diatur secara terbatas 20-50 persen dari kapasitas kelas. Semua saling bergiliran tergantung kebijakan sekolah masing-masing.
Sarana-prasarana atau fasilitas daya dukung kesehatan dalam rangka PTM di masa pandemi pun telah dipenuhi.
“Rata-rata 30-40 persen dari ruang kapasitas kelas yang dipergunakan. Kemudian dalam waktu yang bersamaan yang masih melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) juga terakomodasi secara maksimal. Rata-rata (di PGII) ada 16 orang 1 kelas dari 32 orang, sisanya melalui daring,” ucapnya.
Ema mengakui masih ada orang tua dari peserta didik yang belum mengizinkan untuk PTM. Namun Ia berpesan kepada sekolah, hak peserta didik tersebut harus dipenuhi 100 persen, sehingga kualitas pembelajaran harus sama.













