“Korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan program-program pembangunan. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi atas upaya bimbingan dan penyuluhan terkait pencegahan korupsi ini,” terangnya.
Sebagai tindaklanjuti dari kegiatan penyuluhan ini, seluruh jajaran perangkat daerah akan melakukan penandatanganan pakta integritas dan zona integritas yang bertujuan agar pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nanti, seluruh perangkat daerah sudah memiliki komitmen dan konsistensi tinggi dalam pencegahan segala tindak korupsi.
“Kita akan tanda tangan pakta integritas dan zona integritas untuk semua dinas terutama di pelayanan publik, supaya nanti memulai tahun anggaran 2025 semuanya punya komitmen dan konsisten tinggi mencegah korupsi,” tambahnya.
Ia berharap, Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini dapat menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memulai aksi nyata dalam memberantas korupsi menuju Kabupaten Bekasi yang lebih baik. Tingkatkan konsistensi, keberanian, ketulusan dan jangan pernah ragu untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum.