Daddy mengatakan bahwa Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25jt termasuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak.
“Komisi IV sendiri mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25jt,” katanya.
“Namun setelah mendapatkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat bahwa pada saat ini bahwa pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar 20jt,” ujarnya.
Lanjutnya ia mengatakan bahwa keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.
“Memang betul keputusan ini masih belum final, masih ada proses – proses yang perlulu dilalui, namun pada intinya kami meminta adanya kenaikan harga satuannya dan juga jumlahnya minimal 20.000.”ujarnya