Hanya kata Dadan, untuk pembelian beras di Bulog harus melalui mekanisme yang harus ditempuh oleh para pedagang.
Namun Dadanpun tidak tinggal diam, pihaknya juga sedang menempuh mekanisme yang ditetapkan oleh pihak Bulog, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat secepatnya terealisasi.
”Jadi Pemkot Cimahi memfasilitasi proses pembelian beras dari Bulog ini, tapi nanti yang melakukan pembelian langsung adalah para pedagang,”
Selanjutnya kata Dadan, dalam penjualan beras impor di Bulog tersebut ada aturan yang harus dipatuhi oleh padmra pedagang terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) saat para pedagang untuk menjual beras impor tersebut kepada masyarakat.
”Kalau tidak salah, harga yang dijual oleh pedagang nantinya tidak boleh lebih dari Rp 9.450 per kilogram. Tapi itu sudah ada margin keuntungannya,” tandasnya./Bdj













