Oleh Dr Anang Iskandar, mantan KA BNN dan Kabareskrim
Jakarta – bedanews.com – Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) oleh masarakat dunia dalam rangka melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
HANI diperingati setiap tahun sebagai bentuk keprihatikan dunia terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dimana thema global peringatan peringatan HANI 2022 adalah addresing drug challenges in health and humanitariaan crisis, dalam rangka meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang bagi masyarakat.
Badan dunia yang menangani masalah narkotika, UNODC terus mengadvokasi pentingnya melindungi hak atas kesehatan bagi mereka yang paling rentan, termasuk anak-anak dan remaja yaitu orang yang menggunakan narkoba dan orang dengan gangguan penggunaan narkoba.