Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab Tafsir Mafatih al–Ghaib menyatakan para ulama ahli tafsir memiliki pandangan yang berbeda-beda perihal maksud dari hablillah (agama Allah). Pertama, memiliki arti taat atas segala perintah dan menjauhi larangan. Kedua, ada yang mengartikan dengan bertaubat kepada Allah. Ketiga, ulama manafsirkan perihal spirit persatuan antarumat, dan pendapat yang terakhir itu merupakan pandangan yang paling kuat dari penafsiran lainnya.
Dengan demikian, membangun dan mempertahankan persatuan merupakan kewajiban kita semua yang tidak boleh dilalaikan. Semua media atau perantara penting yang bisa menjadi pendukung terciptanya persatuan harus kita lakukan. Salah satunya adalah dengan menumbuhkan sifat saling menghargai, mengakui keragaman, dan tidak saling menyalahkan antar yang satu dengan yang lainnya, meskipun kita beda pilihan politiknya.