Dikutip dari Sumber Organisasi Buruh Internasional, Indonesia menduduki peringkat ke-2 dari 10 Negara ASEAN dengan tingkat pengangguran anak muda tertinggi.
Mengutip juga pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BKPM bahwasanya, saat ini setiap 1% pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya dapat menyerap 110.000 tenaga kerja, hal ini terjadi di tengah upaya penambahan lapangan kerja baru oleh pemerintah dalam bentuk proyek padat karya dengan pertumbuhan ekonomi yang nyata dan wajar yang terlihat semakin menurun.
“Dari permasalahan dan juga fakta dan data yang ada, maka diperlukan beberapa langkah kebijakan yang nyata, di antaranya kebijakan pendidikan, kebijakan penanaman modal, kebijakan perpajakan, kebijakan pasar modal, kebijakan fiskal/anggaran, kebijakan pembangunan (fisik) dan juga kebijakan ketenagakerjaan yang saling mendukung satu dengan yang lainnya, selain kebijakan kesehatan dan pendidikan yang menjadi prasyarat dasar di negara mana pun,” imbuhnya.