• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

vritimes com by vritimes com
9 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Istri mereka mengalami masalah kesehatan, komplikasi pasca persalinan dan/atau keguguran;

2. Anak-anak mereka yang baru lahir mengalami masalah kesehatan dan/atau komplikasi;

3. Istri mereka meninggal saat melahirkan;

4. dan/atau Anak-anak mereka yang baru lahir meninggal.

BeritaTerkait

Refleksi Maulid Nabi: Menuju Ridho Illahi dan Mengharap Syafaat Nabi

3 Oktober 2025

Ketum FORSIMEMA-RI: Wakatobi dan Maladewa, Surga Bahari Dunia dengan Pesona yang Serupa

3 Oktober 2025

Tujuan pemerintah dengan undang-undang baru ini adalah untuk memastikan bahwa ibu, ayah, dan anak-anak menerima perawatan yang memadai selama tahap perkembangan awal, yang berkontribusi pada visi “Indonesia Emas 2045”. Namun, perubahan ini telah memicu tanggapan yang beragam di berbagai sektor.

Kelayakan dan Persyaratan

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, semua karyawan perempuan di Indonesia, terlepas dari apakah mereka bekerja di sektor publik atau swasta, berhak atas cuti hamil. Karyawan diharuskan untuk memberikan surat keterangan dokter yang menyatakan kehamilan dan perkiraan tanggal persalinan agar memenuhi syarat untuk mendapatkan hak cuti penuh.

Page 4 of 9
Prev1...345...9Next
Previous Post

Viagra (Sildenafil Citrate): Side Effects, Uses, Dosage

Next Post

Зеркало

Related Posts

Edukasi

Refleksi Maulid Nabi: Menuju Ridho Illahi dan Mengharap Syafaat Nabi

3 Oktober 2025
Ragam

Ketum FORSIMEMA-RI: Wakatobi dan Maladewa, Surga Bahari Dunia dengan Pesona yang Serupa

3 Oktober 2025
Edukasi

Menggali 5 Nilai Edukasi Hari Kesaktian Pancasila

3 Oktober 2025
TNI-POLRI

Ziarah dan Baksos, Warnai Peringatan HUT Ke-80 TNI di Madiun

3 Oktober 2025
Ragam

FORSIMEMA-RI Silaturahmi dengan PT DKI Jakarta

3 Oktober 2025
News

Dubes Timor Leste Menyambut hangat Ajakan Kerjasama Budaya dan Ekonomi dari PT. NBE dan AMKI

3 Oktober 2025
Next Post

Зеркало

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021