• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

vritimes com by vritimes com
9 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menyadari pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan anak, pemerintah Indonesia memperkenalkan reformasi yang inovatif pada bulan Juni 2024 dengan disahkannya UU KIA. Undang-undang baru ini memperluas cuti hamil agar lebih sesuai dengan standar internasional.

Undang-Undang Baru: UU KIA dan Dampaknya

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Salah satu ketentuan utama undang-undang tersebut adalah perpanjangan cuti hamil dari tiga bulan menjadi maksimal enam bulan. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa semua karyawan perempuan berhak atas cuti minimal tiga bulan, dengan kemungkinan tambahan tiga bulan dalam kondisi tertentu, seperti komplikasi kesehatan, yang harus didukung oleh surat keterangan dokter.

BeritaTerkait

Dengan Komitmen, Kadisdik Berharap Mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar

3 Oktober 2025

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025
Page 2 of 9
Prev123...9Next
Previous Post

Viagra (Sildenafil Citrate): Side Effects, Uses, Dosage

Next Post

Зеркало

Related Posts

Ragam

Dengan Komitmen, Kadisdik Berharap Mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar

3 Oktober 2025
Ragam

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025
News

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling, Dilaksanakan Samapta Polres Demak

2 Oktober 2025
Ragam

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Next Post

Зеркало

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021