Saran
Penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk:
- Peningkatan kualitas hakim melalui pendidikan dan pelatihan dengan fokus pada kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan perlindungan anak.
- Inventarisasi dan klasifikasi yurisprudensi sebagai bagian dari norma hukum oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
- Penguatan sistem pengawasan terhadap implementasi putusan Mahkamah Agung.
- Peningkatan transparansi dan aksesibilitas terhadap putusan-putusan Mahkamah Agung.
- Rekonstruksi regulasi untuk menjadikan yurisprudensi bagian integral dari sistem hukum nasional.
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Agung memiliki kontribusi yang signifikan dalam perlindungan hak perempuan dan anak di Indonesia. Hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi upaya pembaruan hukum keluarga Islam yang lebih progresif dan berkeadilan.
Page 4 of 5