JAKARTA || Bedanews.com – Sejumlah Hakim di Indonesia memutuskan untuk mengambil cuti mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2023 sebagai bentuk protes untuk menuntut kenaikan gaji yang sudah stagnan selama 12 tahun. Tindakan ini merupakan langkah kolektif para Hakim yang merasa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat, YM Bapak Dr. Moh Eka Kartika, S.H, M.Hum memberikan dukungannya terhadap aksi ini dan menyatakan bahwa, para Hakim berhak untuk bersuara mengenai kondisi yang mereka hadapi.
Dalam wawancara dengan
Syamsul Bahri, Ketum Forsimema-RI, pada Kamis (10/10/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengungkapkan bahwa, meskipun dirinya tidak mengikuti aksi cuti tersebut, ia menghargai keberanian para Hakim yang berani mengambil langkah ini.











