Menyiasati hal tersebut, Heru menyampaikan komitmen MA dalam menyempurnakan sistem publikasi putusan yang dapat diakses oleh KY dan juga masyarakat umum.
“Saat ini, Direktori Putusan MA telah memuat lebih dari 10 juta putusan yang dapat diakses oleh publik setiap saat. Bahkan, MA juga mempublikasikan putusan-putusan penting dalam publikasi berjudul Garda Peradilan yang terbit setiap 3 bulan sekali,” ujar Heru Pramono dalam penjelasannya.
Heru juga menyinggung tentang pemberlakuan e-Eksaminasi yang sudah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Sampai saat ini, Ditjen Badilum telah melaksanakan Program e-Eksaminasi pada tiga wilayah hukum yakni pada Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.











