• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak Jawab, Bukti dan Posisi Media dalam Menyikapi Somasi

Hak Jawab, Bukti dan Posisi Media dalam Menyikapi Somasi

angel angel by angel angel
16 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Artinya, hak jawab tidak bisa dilepaskan dari dua hal: pertama, adanya pemberitaan yang dianggap merugikan; kedua, adanya kewajiban media untuk memberi ruang perbaikan melalui tanggapan dari pihak yang dirugikan.

Namun, penting untuk dipahami bahwa hak jawab bukanlah karya wartawan atau media. Hak jawab ditulis langsung oleh orang atau pihak yang merasa dirugikan. Media hanya berkewajiban menyiarkan secara proporsional, tanpa mengubah substansinya. Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman: ada pihak yang meminta media menuliskan hak jawabnya, padahal itu bukanlah tugas media. Media hanya berperan sebagai fasilitator publikasi, bukan penyusun narasi versi pihak yang keberatan.

Lebih jauh, hak jawab harus berbasis pada bukti. Pihak yang merasa dirugikan tidak bisa hanya mengajukan klaim atau somasi tanpa melampirkan data pendukung. Misalnya dokumen, foto, rekaman, atau pernyataan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika hak jawab hanya berupa tuduhan atau klaim kosong, maka hak jawab itu kehilangan substansi dan berpotensi menyesatkan. Media yang memuat tanpa verifikasi justru bisa terseret dalam masalah hukum baru.

BeritaTerkait

War on Drugs for Humanity Dimulai dari Pramuka, Kendal Jadi Pelopor Saka Anti Narkoba Pertama di Jawa Tengah

25 September 2025

Ribuan Petani Padati DPR Melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, Tuntut Keadilan Agraria

25 September 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Next Post

Dankodaeral IX Ambon Laksanakan Courtesy Call Ke Lanud Pattimura

Related Posts

Ragam

War on Drugs for Humanity Dimulai dari Pramuka, Kendal Jadi Pelopor Saka Anti Narkoba Pertama di Jawa Tengah

25 September 2025
Ragam

Ribuan Petani Padati DPR Melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, Tuntut Keadilan Agraria

25 September 2025
Ragam

Mensos Gus Ipul Kukuhkan 430 Wisudawan Poltekesos Bandung

25 September 2025
Ragam

Gibran Diminta Bantu Ong Sing Tjwan ,Gibran Akan Digugat Jika Menolak

25 September 2025
Ragam

Jalur Median Lingkar Selatan Km 1, Jadi Polemik Dua Pejabat Lantas di Provinsi Jawa Barat

24 September 2025
Ragam

Bukan DPR RI, Ini DPR AMT Komunitas Hidupkan Jantung Kota Demak

24 September 2025
Next Post

Dankodaeral IX Ambon Laksanakan Courtesy Call Ke Lanud Pattimura

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021