Hal tersebut menjadikan sistem tata negara yang mengacu kepada demokrasi asli Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila menjadi demokrasi barat dan ekonominya juga menjadi ekonomi pasar yang kapitalis.
“Dimana letak sila keempat atau permusyawaratan perwakilan, kalau pemilihan presiden dengan sistem langsung? Belum lagi ekonomi Pancasila berubah menjadi ekonomi yang kapitalistik yang terbukti semakin memperkaya segelintir orang, dengan kesenjangan ekonomi yang semakin tinggi,” papar dia.
Karena itulah, perbaikan Konstitusi harus dilakukan. LaNyalla sebagai salah satu alumni mengajak teman-temannya untuk membangun kesadaran kolektif menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa.
“Kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, melalui amandemen dengan teknik adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Ini yang saya dan kolega di DPD RI sedang perjuangkan. Harapannya tentu teman-teman juga mendukung dan meresonansikan hal ini untuk perbaikan Indonesia ke depan,” tegas dia.