“Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri. Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.
Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.
Dihadapan personel Densus 88, Sigit juga menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas kamtibmas di tahun 2022. Mengingat, tahun ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam berbagai macam agenda nasional maupun internasional. Diantaranya, adalah MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB hingga rangkaian Presidensi G20.












