Menurutnya, sudah saatnya kita kembali kepada Pancasila dan UUD naskah 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita perkuat dan sempurnakan melalui amandemen dengan teknik
adendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara Pancasila. Sekaligus mencegah penyimpangan yang terjadi di masa lalu.
Sebab, kata Senator asal Jawa Timur itu, saat ini Pancasila telah ditinggalkan sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara melalui amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.
“Sejak era reformasi, bangsa dan negara ini menerapkan sistem Demokrasi Liberal ala Barat. Yang terjadi, justru tidak membawa kemaslahatan bagi bangsa. Sebaliknya, menurunkan harkat dan martabat, serta
etika dan rasa bangsa yang besar ini,” papar LaNyalla.
Oleh karenanya, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menilai, seluruh kader memiliki tugas dan misi yang suci untuk menjaga Pancasila tetap Abadi di bumi Indonesia ini.