Menyadari hal itu, Sigit menegaskan, Polri telah berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementan, guna memberikan pendampingan dan pengawalan serta penegakan hukum atas segala permasalahan yang dihadapi oleh para petani.
“Kita lakukan MoU dan beberapa diperbaiki disertai 11 perjanjian kerjasama dimana di dalamnya mengikuti pengamanan dan penegakan hukum terkait dengan kegiatan strategis dan barang milik negara, pendampingan pengamanan kegiatan fasilitas dan diikuti pengembangan holtikultura, penegakan hukum di bidang strategis holtikultura, pendampingan dan pengamanan juga penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida, pendampingan dan pengamanan pengendalian pemotongan hewan ternak dan pendampingan intelijen dalam pemotongan hewan ternak,” papar Sigit.













