Kegiatan ini untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 dan munculnya omicron.
Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M menyampaikan bahwa, pelaksanaan tugas Tim Operasi Penegakan Prokes merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona. Masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya.
Pelaksanaan tugas Tim Operasi Yustisi dilakukan sebagai upaya menegakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Pelaksanaan tugas Tim Operasi Yustisi adalah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Korem 102/Pjg dan jajaran mendukung penuh, bersinergi dengan Polri, Pemda dan elemen masyarakat lainnya,” tandasnya mantap.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Dandim 1016/Plk, Kasi Ops Kasrem 102/Pjg, PJU Polda Kalteng serta anggota gabungan TNI-Polri. (Red).