Lebih dari itu ia jelaskan, TNI memang tidak boleh melibatkan diri pada kegiatan politik prakstis, tetapi bukan berarti TNI tidak boleh tahu tentang politik. Namun demikian TNI harus mengetahui semua tahapan dan perkembangan politik di Indonesia.
“Sebagai anggota TNI kita harus jeli dan cerdas dalam bermedsos. Jangan mudah percaya dengan berita Hoax yang banyak beredar di media sosial. Oleh karenanya, pahami dan cari kebenaranya baru kita dapat menyimpulkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh prajurit khususnya Kodim 0801/Pacitan mengerti dan memahami tentang pedoman Netralitas TNI, agar nantinya tidak timbul keraguan dalam pelaksanaan tugas di wilayah.
“Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran terkait dengan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada 2024 akan di proses serta dijatuhi sanki sesuai ketentuan hukum pidana ataupun hukum disiplin militer. Sehingga hindari segala bentuk tindakan yang dapat melanggar hukum terkait Netralitas TNI,” tambahnya. (Red).













