
Sementara Karhutla berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga kerugian sosial dan ekonomi.
Karena itu, Bupati meminta kesiapsiagaan dilakukan sejak sebelum bencana terjadi. Deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, edukasi masyarakat dan respons cepat perlu diperkuat oleh seluruh unsur yang terlibat.
“Kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi. Kita harus bergerak sebelum kejadian, mencegah sebelum meluas dan bertindak cepat ketika terjadi,” ujarnya.
Bupati juga meminta Camat, Kepala Desa dan Lurah mengajak masyarakat menjaga lingkungan, serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain itu, masyarakat yang terdampak kekeringan diminta mendapat perhatian, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.













