Kegiatan Teritorial oleh KOOPS HABEMA tersebut, merupakan realisasi dukungan TNI dalam pemberian pelayanan dasar terhadap masyarakat Papua yang selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) kepada Panglima TNI sebagaimana tersebut dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Realisasi ini juga sejalan dengan strategi penyelesaian permasalahan Papua yang ditegaskan kembali oleh Panglima TNI saat pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, yang berwujud strategi smart power, meliputi kombinasi soft power, hard power dan diplomasi militer.
“Kegiatan Teritorial dalam wujud pemasangan penerangan di tiga distrik wilayah Kabupaten Nduga merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat setempat, khususnya dukungan pemberian pelayanan dasar terhadap masyarakat sebagai bagian upaya mempercepat pembangunan Papua,” ucap Pangkoops HABEMA menegaskan maksud dan tujuan kegiatan Teritorial KOOPS HABEMA. (Red)












