KAB. BANDUNG — Untuk Reses Masa Sidang I ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, lebih mendepankan program-program pemerintah yang berorientasi untuk akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid 19.
Sebelum memaparkan tujuan dari reses ini, Yayat mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena hingga sekarang pandemi belum pergi dan masih mengancam.
Mengenai program pemerintah, disebutkannya, ada beberapa program Pemkab Bandung, diantaranya, Raperda inisiasi DPRD tentang Perlindungan Petani dan Peternak, Bantuan Hukum untuk Warga Miskin, dan Dana Bergulir yang diinisiasi Bupati Bandung.
Dari ketiga raperda itu, ia menitik beratkan kepada Raperda Dana Bergulir sebagai upaya untuk menanggulangi perekonomian masyarakat. “Besaran anggaran yang dipersiapkan di tahun 2022 nanti, sebesar Rp122 miliar,” katanya di Desa Batukarut Kecamatan Arjasari, Jum’ at 3 Desember 2021.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengharapkan, bantuan pinjaman dana bergulir itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk modal untuk membuka usaha baru atau penambahan modal.
Meskipun bantuan pinjaman itu tanpa agunan dan bunga karena sudah ditanggung pemerintah, ia mengingatkan, modal yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan bijak dan jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
“Mudah-mudahan dengan program dana bergulir itu, perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkas dia.***