KAB. BANDUNG — Warga merasa antusias dengan kegiatan Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Bandung, yang diselenggarakan di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih, Jum’at, 3 Desember 2021. Karena undangan yang disebar diperuntukkan untuk 125 orang, tapi jumlah yang hadir mencapai 135 orang.
Didampingi Camat Margaasih, dan Kepala Desa Lagadar, anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Tedi Surahman, meminta kepada konstituen untuk memanfaatkan reses ini sebaik-baiknya melalui penyampaian aspirasi.
Mengingat selama hampir 2 tahunan kegiatan reses sangat terbatas, lanjutnya, karena harus waspada terhadap ancaman pandemi, tapi harus diingat juga, kalau pun bisa bertatap muka dan berkumpul tetap harus selalu menjaga protokol kesehatan.
Ia mengakui, untuk reses ketiga ini menerima berbagai aspirasi disampaikan oleh warga, mulai dari ekonomi, pendidikan, insfratruktur dan lain sebagainya, “Bagi diri saya hal itu tentunya harus bisa diperjuangkan semaksimal mungkin agar bisa terlealisasi,” katanya dilokasi.
Termasuk Permasalahan lain yang disampaikan warga adalah pelayanan dasar, dan banyaknya permintaan yang disampaikan terkait pelayanan kesehatan juga pendidikan yang belum ada kejelasan dalam pelaksanaan KBM, antara tatap muka dengan daring.
Selanjutnya masyarakat masyarakat menyampaikan permasalahan guru ngaji, yang dalam penuturannyaa itu, disebutkan tedi, belum tertata rapi dalam perekrutan sampai pelaksanaannya. Juga penambahan untuk insentif RT dan RW, kepala desa, dan stafnya, termasuk memperjuangkan untuk para kader PKK.
Permasalahan itu, dikemukakannya, tentunya membutuhkan perjuangan dari para anggota dewan, agar bisa segera terealisasikan. Namun yang menjadi prioritas di masa pandemi covid 19 ini, akselerasi pemulihan perekonomian masyarakat.
Solusi yang ditawarkan pemerintah tentunya program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pelatihan kerja. Agar masyarakat bisa mandiri dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung untuk tahun 2022 nanti sudah mempersiapkan anggaran dana bergulir, berupa pinjaman tanpa bunga juga tanpa agunan,” ujarnya.
Mudah-mudahan pinjaman yang diberikan Pemkab Bandung bisa dimanfaatkan masyarakat untuk dijadikan modal usaha atau penambahan modal. Dan Tedi mengingatkan, jangan sampai pinjaman itu dipergunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.***