KAB. BANDUNG — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seharus menjadi edukasi politik bagi masyarakat dan terhindar dari bentuk kegiatan yang melanggar norma-norma, dan sebagian warga di kegiatan ini, malah dijadikan ajang perjudian untuk menentukan kemenangan salah satu kandidat.
Jelas perbuatan itu, dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, sudah melanggar agama dan sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa.” Dan untuk menertibkannya itu, kembali kepada masing-masing warga dalam menyikapi hal tersebut. Karena prilaku itu merupakan virus demokrasi.
Legislator yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat di Dapil 7 itu, menambahkan, bagi warga pemilih diminta jangan salah pilih saat melakukan hak pilihnya. Ketahui dulu rekam jejak Calon Kepala Desa (Cakades), bagaimana prilakunya selama ini, juga dalam membina komunikasi dengan masyarakat. Hal itu sangat penting demi kemajuan desa nantinya.