Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, H. Yusuf Supardi menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan pendirian bangunan SMPN 58 Bandung di wilayah Cinambo sudah dilakukan para anggota DPRD Kota Bandung sejak lama.
Bahkan pada tahun 2022 lalu, ia mengaku bersama tim Badan Anggaran DPRD Kota Bandung berdebat keras dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Bandung untuk segera dilakukannya pembebasan akses jalan yang menjadi kendala dari dilaksanakannya pembangunan sekolah tersebut.
Namun keterbatasan anggaran Pemerintah dan ketersediaan lahan yang sesuai untuk mendirikan bangunan sekolah, menjadi penyebab mengapa hingga saat ini pembangunan fisik bangunan SMPN 58 Bandung belum juga terwujud.
“Jadi dari perjalanan tersebut, bukan kami (Komisi D) atau para anggota DPRD Kota Bandung tinggal diam dan tidak peduli. Tetapi apa yang disampaikan tadi, menjadi bukti bahwa kami terus memperjuangkan SMP-SMP di Kota Bandung yang belum memiliki bangunan, termasuk SMPN 58 Bandung,” ujarnya.











