Bahkan, DPRD akan terus mengawasi pembangunan sekolah tersebut hingga akhirnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Cinambo.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait rencana dari pelaksanaan program pembangunan SMPN 58 Bandung ini. Kalau anggaran yang tersedia dinilai masih belum mencukupi, maka kami (Komisi D) akan terus memperjuangkannya, agar sekolah negeri ini dapat segera berdiri dan anak-anak di Cinambo dapat bersekolah di sana,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan menuturkan, selain SMPN 58, Pemerintah Kota Bandung masih memiliki beberapa sekolah yang lainnya yang mengalami kondisi serupa, yakni masih belum memiliki bangunan fisik secara mandiri.













