Melalui PAUD, Eman menjelaskan, sebagai suatu upaya pembinaan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Dengan demikian anak sudah siap untuk memasuki pemdidikan lebih lanjut,” katanya diruangannya, Selasa 10 Januari 2023.
Perlu juga masyarakat mengetahuinya, lanjutnya, bahwa PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Untuk PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Tentunya Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA), ungkapnya, sebab STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan.













