Kuswardoyo mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Ia mengimbau agar masyarakan merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
“KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” tuturnya.
Ia menambahkan KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.
Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.