BANDUNG,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Namun terhitung mulai 1 April, KAI melakukan penjualan tiket masa angkutan lebaran menjadi H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket pada tanggal 1 April untuk perjalanan mulai 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.
“Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api dengan lebih baik, pada masa angkutan lebaran 1443 H”, ujar Kuswardoyo, Manager Humas Daop 2 Bandung.