“Instruksikan kepada Food Station untuk meningkatkan pengawasan distribusi beras, terutama di pasar-pasar yang mereka kelola. Evaluasi menyeluruh terhadap SOP dan mekanisme pengawasan di PIBC. Penguatan kerja sama dengan Satgas Pangan dan aparat hukum untuk razia dan penelusuran jalur distribusi. Peringatan keras terhadap direksi agar tidak lalai terhadap stabilitas dan keamanan pasokan pangan. Sanksi tegas bagi pelaku usaha nakal, termasuk pencabutan izin dan blacklist distributor,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4











