Pertama, soal bullying (perundungan).
Kedua, kekerasan seksual dan fisik.
Ketiga, intoleransi.
”Ini yang harus kita cegah bersama-sama,” katanya.
Menurut Gus Ipul, strategi pencegahan akan melibatkan dua pilar utama: pengetatan regulasi dari sisi pemerintah dan pengawasan aktif dari masyarakat.
”Maka kita kita cegah bersama-sama, di samping aturannya nanti akan dibuat makin ketat, regulasinya akan [diperkuat]. Tapi pengawasan juga kita lakukan masyarakat. Jadi masyarakat harus ikut terlibat ya,” pungkasnya. (*)
Page 6 of 6











