”Sekarang ini sudah ada secara nasional, ada tiga juta lebih yang disebut inclusion error. Dia sudah terima Bansos tapi sudah dinyatakan tidak layak menerima Bansos lagi. Ini terus-menerus kita lakukan,” katanya.
Untuk sentralisasi data, lanjutnya, Presiden telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data tunggal sesuai Inpres Nomor 4.
“Yang mengolah data ini tunggal, hanya BPS. Yang lain, termasuk kami dari Kementerian Sosial, itu membantu pemutakhiran,” katanya.
Puskesos Hadir di Tiap Desa Jadi Ujung Tombak Aduan
Sebagai langkah konkret memperkuat data di lapangan, Gus Ipul juga mengumumkan rencana pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di seluruh desa di Indonesia.
Sehingga Puskesos nantinya akan menjadi garda terdepan pengaduan warga terkait segala masalah sosial.











