Hanif menyoroti perbedaan mendasar sistem demokrasi di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara yang menjadi pionir demokrasi seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Prancis. Di Amerika Serikat, misalnya, hanya kepala negara bagian (Gubernur) yang dipilih langsung oleh rakyat, sementara Presiden dipilih melalui Dewan Elektoral.
“Di Amerika, kepala daerah tidak semuanya dipilih langsung. Bahkan, di beberapa wilayah, tidak ada Kepala Daerah, melainkan manajer kota profesional yang diangkat berdasarkan kompetensi,” ungkap Hanif.
Sementara itu, di Belanda dan Prancis, jabatan seperti Gubernur dan Walikota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan diangkat oleh pemerintah pusat. Hal ini, menurut Hanif, lebih efektif dalam memastikan kualitas kepemimpinan dan efisiensi anggaran.












