Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto Ist).
MEDAN || Koranprogresif.id – Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan Danantara, sebuah skema manajemen kekayaan negara (Supreme Wealth Fund) yang menjadi bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li, bertema “Danantara untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia”, melalui keterangannya, Minggu (24/8).
Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto Ist).