Bandung, BEDAnews,
Seorang calon anggota legislatif diciduk polisi karena tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu. AM (40), caleg DPRD Kota Bandung, ditangkap saat menerima barang haram tersebut dari seseorang.
"Kami menangkap seorang caleg dari salah satu partai yang maju untuk DPRD Kota Bandung," ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Enggar Pareanom, di Markas Polda Jabar, Senin (8/4).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah menerangkan, jika yang bersangkutan ditangkap saat sedang menerima sabu dari CRP (27), di kawasan Dago, Kota Bandung.
“Kita sebelumnya mengamankan CRP yang akan mengirimkan barang ke AM,” tukas Irfan.