
Ema pun memastikan akan terus mengawasi pusat perbelanjaan tersebut. Apabila tetap membandel, maka bakal menyegel bangunan secara keseluruhan.
“Saya tugaskan orang kecamatan dan orang Disdagin itu setiap hari harus piket. Kalau melanggar maka tindakan berikutnya yang akan ditutup itu gedungnya,” tegasya.
Bahkan Ema mengancam akan menahan rekomendasi perpanjangan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) atau bahkan mencabut izinnya sekalian.
“Kalau membandel, sesuai Perwal 29 Tahun 2020, saya perintahkan Kadisdagin kalau ini membandel jangan direkomendasikan perpanjangan IUPP dan cabut izinnya. Itu aturan yang ada,” tegasnya. (Alief)











