• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gugatan KLB Deli Serdang Kadaluwarsa, Hamdan Zoelva: Selain Ilegal juga Cacat Hukum

Gugatan KLB Deli Serdang Kadaluwarsa, Hamdan Zoelva: Selain Ilegal juga Cacat Hukum

Ki Agus by Ki Agus
2 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, pimpinan H. Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan kembali, Pertama, Gugatan pihak KLB Illegal Deli Serdang yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly di PTUN Jakarta telah kadaluarsa dan tidak berdasar hukum. Hal ini berlandaskan UU No 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah tegas menyatakan bahwa tenggat waktu untuk menggugat Putusan Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal int Menkumham tidak boleh melewati batas waktu 90 han sejak diputuskan.

Kedua, Gugatan Pihak KLB Ilegal ini juga tidak memounyat legal standing Sebab, para Penggugat telah diberhentikan secara tetap sebagai anggota Partai Demokrat.

Ketiga, Gugatan ini juga kabur dan tidak jelas karena dali! gugatan para penggugat telah mencampuradukkan antara dali! gugatan obyek TUN dengan dalil gugatan perselisihan internal partar yang menjadi ranah dan kewenangan Mahkamah Partai.

BeritaTerkait

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung 

14 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Miliki Segera Zafir Land, Hunian Nyaman Beragam Keunggulan

Next Post

Dewan Jabar Terus Godok Raperda Desa Wisata

Related Posts

Ekonomi

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung 

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Dandim 0806/Trenggalek Tinjau Desa Sukorejo, Pastikan Kesiapan TMMD 2026

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

14 Januari 2026
DUET MAUT-Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).
Ragam

Duet Pramono Anung–Rano Karno Perlu Mengganti Kepala Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Pergantian Kapolres Demak, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Terjaga

14 Januari 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Pansus V melakukan
Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jabar dan Perangkat Daerah terkait Disbudpar, Pemdes, dan Biro Hukum Jabar tempat di Ballroom Hotel  Bandung Giri Gahana (BGG), Jatinangor, Kab. Sumedang. Kamis, (2/09/2021)

Dewan Jabar Terus Godok Raperda Desa Wisata

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021