“Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya,”Ujar Emil.
RK mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa koleganya di Pemprov Jabar. Ia berharap Iwa bisa menjalankan proses hukumnya dengan baik. “Tentu saya turut prihatin dengan situasi ini. Beliau taat pada hukum,”tukas Emil.
Ditambahkan Emil, roda pemerintahan tidak akan terganggu. Pasalnya, mulai hari ini tugas-tugas yang ditinggal Iwa akan diberikan kepada Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad. “Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan sampai waktu pemilihan (sekda) definitif yang kami konsultasikan ke kemendagri,” tukas dia.
Sebelumnya dalam beberapa persidangan nama sekda jabar di sebut-sebut oleh para tersangka, Iwa diduga menerima suap hingga Rp.900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.