Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Emil menyebut, PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi. Adapun yang dipertahankan dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas.