Sebelumnya Kabupaten Bekasi dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jabar yang ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil.
Gubernur menilai kepemimpinan Dani Ramdan selama tiga bulan sudah baik termasuk dalam mengendalikan COVID-19. Namun sesuai garis kebijakan Pusat, jabatan bupati akan diisi plt yang kebetulan Wakil Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj bupati Bekasi Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian COVID-19,” ungkapnya.
Setelah itu sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, agar DPRD Kabupaten Bekasi segera mengusulkan wakil bupati definitif dengan menyelenggarakan rapat paripurna.
Dalam amanatnya, Gubernur berpesan kepada Akhmad Marzuki agar senantiasa menjaga integritas, melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan juga menjadi pemimpin profesional.