BANDUNG. BEDAnews.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Pelantikan dilakukan dengan dihadiri undangan terbatas dan protokol kesehatan ketat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021). Tetamu diwajibkan melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke area pelantikan di Aula Barat Gedung Sate.
Pelantikan Akhmad Marzuki menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi untuk mengisi jabatan bupati yang kosong.
“Setelah ini posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Ridwan Kamil.