Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyampaikan sepuluh tuntutan utama, di antaranya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR, peningkatan gaji dosen dan guru, pemecatan menteri yang dianggap bermasalah, reformasi total Polri, evaluasi kinerja Polda Lampung, penolakan RKUHAP, serta penolakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan harmoni di Provinsi Lampung. “TNI akan selalu bersama rakyat. Kami hadir untuk memastikan aspirasi saudara-saudara saya ini dapat tersalurkan dengan baik tanpa ada gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mayjen Sianturi.












