KABUPATEN SUBANG. BEDAnews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). Sidak ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Salah satu pelanggaran utama adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut maksimal di jalur provinsi. Diketahui, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Aktivitas tersebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.
Menanggapi hal ini, KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menginstruksikan tindakan tegas berupa pencabutan izin penambangan yang melanggar ketentuan.
“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut,” tegas Gubernur.