Turut hadir dalam eksekusi tersebut, DPRD Provinsi Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, BNN Provinsi, serta jajaran Forkopimda.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Pemprov Sumut.
“Kemarin kami menggelar aksi di kantor Gubernur dan rumah Kapolda. Hari ini kami melihat aksi nyata pemerintah sesuai program Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Penertiban Marcopolo, diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola THM di Sumatera Utara agar taat pada peraturan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak generasi muda. (Red).












