Para peserta Rakernas KAI hadir di Bali dengan bermacam moda transportasi, yaitu darat, laut dan udara. Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk mensukseskan acara Rakernas KAI 2022, sekaligus Ultah KAI ke-14.
Sebelum acara Rakernas, mereka melaksanakan pra-rakernas untuk mencapai kesamaan persepsi serta kesepakatan-kesepakatan dalam acara Rakernas.
Rangkaian acara rakernas di antaranya penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selanjutnya, diselenggarakan diskusi panel mengenai “Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan” dengan perbadingan kewenangan advokat di Australia, dengan nara sumber Prof. Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang.













