Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan pada pelaksanaan Operasi Lintas Jaya 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus pada penanganan 4 hal. Di antaranya bagaimana mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, berkeamanan, nyaman, serta transportasi yang sehat bagi warga Jakarta di tengah-tengah pandemi COVID-19.
“Oleh sebab itu perwujudan dari Pelaksanaan pengawasan 2021 ini adalah selain pemenuhan persyaratan administrasi teknis dan layak jalan kendaraan bermotor, maka juga akan dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh layanan angkutan umum yang ada di Jakarta, serta penertiban pelaksanaan parkir liar di Jakarta, dan penertiban terhadap terminal bayangan sejalan dengan rencana umum nasional keselamatan jalan,” tandasnya. [mae]












