Laporan ditindaklanjuti. Anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon, Dempet ini.
“Saat kami datang ke lokasi, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelasnya.
Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.
“Petugas juga mengamankan dua buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya.