• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Golongan Fragmatisme Rezim “Baru”, Wacanakan Faktor Pemaaf Berdasarkan Voting Adalah Kejahatan yang Berkelanjutan

Golongan Fragmatisme Rezim “Baru”, Wacanakan Faktor Pemaaf Berdasarkan Voting Adalah Kejahatan yang Berkelanjutan

angel angel by angel angel
3 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lalu, seandainya rumor santer tentang itikad baik “rekonsiliasi”. Maka yang dibenak adalah, ada beberapa faktor dengan beberapa tingkatan/ dimensi yang mesti terpecahkan atau disatukan oleh seluruh bangsa ini.

Pertama secara logika berpikir ada pertikaian atau peristiwa,

Kedua, sistem hukum ternyata belum memadai, belum memiliki asas legalitas,

Ketiga mencari solusi dengan beberapa metode atau konsep penyelesaian atas perbedaan prinsip antara dua pihak atau lebih?

BeritaTerkait

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

8 November 2025

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025

Maka sebelum mengarah dan menyentuh faktor krusial yang fokus kepada isu rekonsiliasi level nasional (tentunya).

Maka lebih dulu menjawab atau mengomentari para pihak, selain satu pihaknya adalah penguasa sebagai prinsipal stake holder, sesuai makna konteks pertanggungjawaban hukum daripada penguasa penyelenggara negara (konsep prohibita in se) Dan pihak lainnya sementara bisa saja dideskripsikan namun melalui data empirik (pastinya), antara lain pihak-pihak tersebut dipisah menjadi dua bagian sebagai kategori korban politik rezim (kriminilisasi).

Page 8 of 10
Prev1...78910Next
Previous Post

Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kapasitas

Next Post

Kapolsek Cobeber Press Release Hasil Kegiatan Operasi Kenalpot Brong dan Miras Oplosan

Related Posts

TNI-POLRI

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

8 November 2025
TNI-POLRI

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
TNI-POLRI

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

8 November 2025
News

Sinergi TNI AU dan Masyarakat: Danlanud Supadio Buka TMMD TNI AU Ke-1 di Wilayah Kalbar Sekaligus Dorong Wisata Dirgantara Mempawah

8 November 2025
Edukasi

Dewan PAN Hj. Elin Wati Bahagia Bertemu Konstituen saat Reses

8 November 2025
bedanews.com/ foto dendy raspati
Edukasi

Tingkatkan Kompetensi dan Kreatifitas : MGMP Jabar Sukses Gelar Event Pentas PAI SMK 2025

8 November 2025
Next Post

Kapolsek Cobeber Press Release Hasil Kegiatan Operasi Kenalpot Brong dan Miras Oplosan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021