Adil harus didapati dari hasil musyawarah ditutup dengan menerima bulat hasil musyawarah, bukan ditutup kesepakatan hasil dari prinsip tangan kekuasaan (otoritarian). Sehingga arti musyawarah hilang substansialnya, jangan mencari substantif namun berkahir dengan mendapat sial (lacur).
Makna musyawarah, adalah berdalil Panca Sila yang Harga Mati. Ketuhanan Yang Maha Esa sungguh tidak bertentangan dengan jiwa dan alam pikiran mayoritas WNI. Dan pancasila menurut sistim hukum merupakan sumber hukum nasional. Dan Pancasila tidak bertentangan syar’i atau akidah iman mayoritas bangsa ini (sesuai prinsip demokrasi suara terbanyak). Dan sungguh Tuhan lah Yang Maha Adil dan Maha Pemberi Petunjuk serta Pemberi Rujuk. ***












